LIKE Fanspage Facebook Propinsi Madura

Jumat, 30 Desember 2011

Kuasa Hukum Kasus Syiah Sampang: "Polisi Meremehkan Laporan Kami!"

Darah Madura - Sehari setelah aksi pembakaran Ponpes Misbahul Huda, milik kelompok Syiah di Sampang, Madura, hingga kini belum ada satu pun pelaku yang ditangkap pihak kepolisian.

Berkenaan hal tersebut, Tim Advokat Ahlul Bait Indonesia, sebagai kuasa hukum kelompok Syiah, mendatangi Mapolres Sampang. Karena saat itu tidak ada perwira berwenang, mereka pun menemui Kasat Intelkam Polres Sampang, AKP Ipal Faruk. Namun ternyata Ipal Faruk men-cueki kedatangan kuasa hokum Syiah tersebut. Ipal pun berusaha menghindari kedatangan mereka.

Alhasil, Mohammad Hadud Al Hadad, kuasa hukum Syiah, sempat memarahi AKP Ipal Faruk dengan nada tinggi. Ipal pun tidak meladeninya. Ipal berdalih, bahwa dirinya tidak memiliki wewenang untuk menjelaskan kasus tersebut karena masih dibawah pimpinan tertinggi, yakni Kapolres Sampang AKBP Solehan.

“Saya datang hanya ingin bertanya. Kita sharring”, tegas Hadud Al Hadad dengan nada tinggi. “Saya buru-buru mau rapat, pak. Saya gak punya wewenang, masih ada Kapolres”, jawab AKP Ipal Faruk.
Mohammad Hadud Al Hadad, Kuasa Hukum Syiah Saat di Mapolres Sampang

Dalam kasus pembakaran kamis kemarin (29/12/2011), tim advokad Ahlul Bait mengaku, mereka sebelumnya sudah memberikan laporan dan informasi detail bahwa akan ada aksi anarkhis massa terhadap kelompok Syiah Sampang. Namun ternyata laporan tersebut dianggap remeh oleh pihak kepolisian. Hadud Al Hadad pun menuding Polres Sampang telah melakukan pembiaran sehingga aksi pengrusakan dan pembakaran itu akhirnya terjadi.

Namun segala penjelasan Hadud Al Hadad tidak mempan. AKP Ipal Faruk pun terus menghindar bersama sejumlah anggotanya dan masuk mobil keluar halaman Mapolres Sampang.

Tim Advokat Syiah ini pun kecewa karena tidak mendapat respon positif dari pihak kepolisian. Kekecewaan tersebut salah satunya karena hingga saat ini tidak ada satu pun pelaku yang ditahan. Padahal menurut mereka, pelaku pembakaran tersebut sudah sangat jelas.
”Saat kejadian polisi memang datang satu peleton. Tapi polisi tidak melakukan tindakan”, terang Hadud Al Hadad di depan wartawan. “Kita tahu yang dibakar ini madrasah bukan kompleks pertambangan. Kalau pertambangan (pengamanannya) over maksimal. Tapi kalau bukan pertambangan sangat minimal. Itu perlakukan polisi kita pada masyarakat!”, tambah Hadud dengan nada keras.

Tim kuasa hukum Syiah ini pun mendesak kepolisian segera mengusut tuntas kasus ini, termasuk menangkap pelakunya secepat mungkin. Mereka juga mengancam akan melaporkan dan mengadukan hal ini ke Polda Jatim serta ke Mabes Polri jika kepolisian setempat lamban dan tidak serius menanganinya.

Kedatangan tim advokad Ahlul Bait Indonesia ini memang bertujuan untuk menuntut keadilan terkait aksi pembakaran kemarin.

Sementara itu, pihak Polres Sampang belum bisa dimintai keterangan terkait tuntutan tim kuasa hukum korban tersebut. (Mad Topek)

Baca juga rentetan konflik Syiah Sampang:
Pertemuan Syiah Dan Sunni di Bangkalan Berlangsung Tegang!
Kisruh Syiah Sampang, Polisi Sempat Dihadang Celurit Warga!

Related Posts by Categories



Tidak ada komentar:

Posting Komentar