Dua pelaku tersebut, yakni Sunarto bersama anaknya, Arif Budi, diserahkan ke Kejari Bangkalan dari tim penyidik Polda Jatim yang juga didampingi petugas dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, selasa (07/02/2012). Proses hukum terhadap kedua pelaku memasuki tahap dua, yakni pelimpahan barang bukti beserta para tersangka dari penyidik kepolisian ke kejaksaan.
Meski mendapat pengawalan ketat dari sejumlah petugas kepolisian bersenjata lengkap, kedua pelaku, Sunarto dan Arif Budi nampak tenang. Bahkan Sunarto yang berpangkat terakhir Ajun Inspektur Satu (Aiptu) kala berdinas di salah satu polsek di Kota Surabaya ini, sesekali mengumbar senyum pada polisi yang menjaganya.
Sementara itu, Hadi Riyanto, Kasi Pidum Kejari Bangkalan, menjelaskan, dua orang pelaku pembunuhan Briptu Eriek tersebut akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Bangkalan dengan jaksa penuntut umum dari Kejari Bangkalan. Pelimpahan ini dimaksudkan untuk mempermudah jalannya proses persidangan. Apalagi, TKP kasus pembunuhan ini juga di Bangkalan. Bahkan selama proses tersebut, keduanya akan dititipkan di Rumah Tahanan (rutan) kelas dua Bangkalan.
Seperti diketahui sebelumnya, tersangka Sunarto dan Arif Budi ditangkap di rumahnya di salah satu asrama polisi di Surabaya oleh personil Bidpropam Polda Jatim bulan desember 2011 lalu karena kasus pemerasan. Pembunuh Polisi Bangkalan Itu Ternyata Polisi Juga!
Namun saat menjalani serangkaian pemeriksaan, Sunarto yang saat itu juga masih tercatat sebagai anggota polisi, memberikan keterangan yang mengejutkan penyidik. Ia mengaku sebagai pelaku pembunuhan Briptu Erik, anggota Satlantas Polres Bangkalan pada bulan agustus 2011 di jalan akses Suramadu. (Mad Topek)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar