Gudang-gudang yang digrebek polisi tersebut terletak di desa Paseseh, Tanjung Bumi, Bangkalan di wilayah pantai utara Madura. Tempat penyimpanan BBM ini akhirnya dibuka paksa oleh polisi setelah adanya laporan penimbunan dari masyarakat. Dari dalam gudang, polisi mendapatkan 264 drum besar yang berisi BBM jenis solar. Ratusan drum solar tersebut disimpan di dalam empat gudang terpisah. Dari hasil pendataan polisi, jumlah total terdapat 56 ribu liter atau 56 ton solar.
Kapolres Bangkalan, AKBP Endar Prasetyo, mengatakan, para pemilik puluhan ton solar adalah warga setempat. Dari hasil keterangan sementara dari para pemilik, mereka biasanya menjual solar tersebut ke para pemilik kapal pengangkut ternak sapi dengan tujuan Kalimantan. Sebelum jadi tempat penyimpanan BBM, gudang-gudang yang terletak di pinggir pantai tersebut dulunya merupakan gudang penyimpanan kayu dari Kalimantan.
Endar Prasetyo menegaskan, pihaknya masih mengedepankan azas praduga tak bersalah. Artinya, 5 orang warga pemilik puluhan ton solar tersebut masih berstatus terperiksa dan bukan tersangka. Pihak kepolisian sendiri masih akan berkoordinasi dengan Pertamina maupun BP Migas terkait keberadaan puluhan ton BBM ini.
Sementara itu untuk mengamankan barang bukti dan TKP, polisi langsung memberi police line tumpukan jerigen BBM tersebut. Empat gudang yang jadi lokasi penyimpanan pun dibawah pengamanan aparat kepolisian. (Mad Topek)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar