LIKE Fanspage Facebook Propinsi Madura

Kamis, 24 November 2011

TKI Suami Istri Asal Madura Terancam Hukum Pancung

Darah Madura - Kabar buruk tentang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri terus saja terdengar. Kali ini menimpa Solehuddin dan Jumriyah asal Kabupaten Sampang, Madura. Kedua TKI yang merupakan pasangan suami istri ini terancam hukum pancung di Arab Saudi karena dituduh terlibat pembunuhan rekan sekerja mereka.

Kabar buruk ini tentu saja mengejutkan keluarga di kampung halaman mereka di desa Ragung, kecamatan Pangarengan, Sampang. Saat ditemui di rumah mereka, kamis (24/11/2011), kesedihan terpancar jelas dari tangisan Supatma, ibu kandung Jumriyah serta Husni Mubarok, putra pasangan TKI tersebut. Bahkan Husni tak kuasa menahan tangis kala diajak berbincang oleh sejumlah jurnalis yang mendatanginya.

Dari kabar yang diterima pihak keluarga, Jumriyah dan Solehuddin sudah menjalani hukuman penjara sejak bulan juli 2011 kemarin. Berita buruk ini berdasarkan informasi dari kerabat mereka yang juga bekerja di Arab Saudi, bukan dari pihak pemerintah maupun PT Devita Bersaudara, jasa pemberangkatan TKI yang memberangkatkan keduanya.
Keluarga Jumriyah dan Solehuddin belum bisa percaya jika keduanya terjerat kasus hukum, apalagi terlibat kasus pembunuhan. Namun kabar yang mereka dengar tak urung membuat pihak keluarga khawatir jika vonis hukuman pancung benar-benar dilaksanakan oleh pemerintah Arab Saudi sewaktu-waktu.

Pihak keluarga pun berharap, kedua orang anggota keluarga mereka ini bisa mendapat pembelaan dari pemerintah pusat termasuk kemungkinan membebaskan keduanya dari jerat hokum. Atau setidaknya meringankan beban hukuman mereka.
Yang membuat ironis pihak keluarga, pihak pemerintah dalam hal ini Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, seolah menganggap remeh kasus ini. Hal ini terbukti, meski berulang kali mengirim surat kepada kedua lembaga ini, guna mendapatkan informasi serta kepastian hokum kasus Jumriyah dan Solehuddin, hingga kini belum ada tanggapan sama sekali.

Hal serupa juga dilakukan oleh pihak PT Devita Bersaudara yang seharusnya juga peduli terhadap nasib keduanya. Namun jasa pemberangkatan TKI yang memberangkatkan Jumriyah dan Solehuddin yang beralamat di Jalan Rawasari Jakarta Timur ini, juga tidak memberi respon apapun terkait surat-surat yang dikirimkan pihak keluarga Jumriyah-Solehuddin. (Mad Topek)

Related Posts by Categories



Tidak ada komentar:

Posting Komentar